Senin, 08 Desember 2014

Kurikulum Pendidikan?
Kurikulum merupakan aturan yang mengikat untuk pelaksanaan pendidikan (pembelajaran) yang sebenarnya tentu berfungsi untuk mempermudah guru dalam melaksanakan tugas.
Tugas utama kurikulum adalah memberikann arah (tujuan) ke mana proses pendidikan (pembelajaran) ini di bawa. Namun kurikulum menjadi beban ketika harus ada keseragaman metode atau cara atau strategi untuk mencapai tujuan ketika diterapkan dalam situasi nyata yang terlalu sangat bervariasi banyak sekali.
Pelaksanaan pedidikan (pembelajaran) harus dilaporkan untuk tindak lanjut. Cara pelaporan yang tepat sasaran sesungguhnya tidak mengharuskan bentuk yang kompleks yang harus menyita banyak waktu dalam pembuatannya tetapi dari sisi kemanfaatan tidak terlalu banyak berpengaruh.
Keberadaan buku teks pembelajaran sebenarnya merupakan satu pendudkung yang penting dalam pelaksanaan pendidikan (pembelajaran) tidak tergantung pada kurikulum mana. Apappun kurikulumnya, buku teks pembelajan harus ada dan harus memadai.
Karena itu maka jika boleh saya menyampaikan saran untuk Pak Menteri Pendidikan terkait kurikulum pendidikan :
1. Segera revisi Kurikulum 2013 dalam sisi praktis metode dan strategi pembelajaran juga cara pelaporan penilaian hasil pembelajaran
2. Sebaiknya kurikulum lebih menekankan pada tujuan dan kedalaman serta batas-batas sasaran praktis yang akan dicapai sementara pada teknik, metode, strategi diberikan keleluasaan kepada guru untuk memilih dan melaksanakan segala cara (yang halal) untuk mencapai tujuan pembelajaran mengingat situasi yang terlalu sangat bervariasi banyak sekali
3. Pelaporan hasil pembelajaran sebaiknya dibuat sesederhana mungkin tetapi tepat sasaran. Kadang lebih baik global tapi signifikan dari pada detail tapi tidak efektif. MIsal kemungkinan pemberian nilai tunggal (didalamnya sudah terkandung unsur pengetahuan, sikap dan keterampilan) untuk satu mata pelajaran dari pada harus ada tiga domain yang wajib dilaporkan sebab pada pelaksanaannya pembagian itu bisa mengalihkan fokus utama dan bersifat tumpang tindih serta butuh waktu proses yang lebih lama, padahal setiap mata pelajaran punya titik tekan pencapaian sasaran yang berbeda.
Hidup Indonesia terdidik!!
peace.

Senin, 15 April 2013

Mimpi Seorang Pendidik

Pendidikan itu merupakan suatu usaha mendapatkan perubahan perilaku peserta didik yang positif.

Perubahan harus bisa dilacak melalui mekanisme tertentu yang bisa diterima akal sehat.

Perubahan merupakan hasil interpretasi akibat membandingkan dua keadaan yang berbeda biasanya menurut kronologis waktu. Ada keadaan awal dan ada keadaan akhir. Jika keadaan awal dan keadaan akhir dinilai sama berarti tidak terjadi perubahan atau diam di tempat. Jika keadaan awal lebih baik dari keadaan akhir berarti terjadi perubahan negatif yang biasa diinterpretasi sebagai kemunduran. Dan terakhir jika keadaan akhir lebih baik dari keadaan awal berarti terjadi perubahan positif yang biasa dimaknai sebagai kemajuan, dan yang terakhir inilah yang kita harapkan dalam melakukan proses pendidikan.

Pendidikan dievaluasi dengan mengenali keadaan awal peserta didik, dan menentukan keadaan akhir peserta didik yang diharapkan, serta faktor-faktor usaha yang dilakukan dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada.

Keadaan akhir peserta didik ditentukan oleh pihak-pihak yang kompeten yang dapat mengantisipasi kepentingan masyarakat dan masa depan bangsa. Hal ini harus dilakukan dengan banyak mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kemajuan global dunia internasional. Keadaan akhir dapat kita bayangkan sebagai suatu visi ke depan. Misalnya warga negara yang tertertib, sopan santun, suka menolong, saling menghargai, memberikan rasa aman pada orang lain, mempunyai keahlian untuk bekerja, beriman dan bertakwa, jujur dapat dipercaya, sehingga di masa depan kita tidak mendengar lagi : ada anak sekolah tawuran, ada perang antar suku, ada preman-preman dan hukum rimba di pemukiman, ada gelandangan, ada anak jalanan, ada pencuri dan perampok, ada penindasan pemegang kekuasaan, ada korupsi besar-besaran, melainkan kita lihat di masa depan orang sabar tertib mengantri, jalanan bersih, perumahan rapih, aman, ada cukup penghasil pangan, ada cukup penghasil papan, setiap orang bisa hidup layak mendapatkan kebutuhan yang layak: sandang, pangan dan perumahan, mendapat keadilan hukum, dan lain-lain.

Keadaan awal peserta didik harus dikenali dengan baik. Harus ada pemetaan yang bisa dipertanggung jawabkan sehingga dapat memberikan gambaran sebenarnya tentang kondisi peserta didik kita, baik ditinjau dari perspektif lokal, nasional, regional maupun internasional dikaitkan dengan keadaan akhir yang diharapkan.

Tugas pendidikan adalah membawa peserta didik dari kondisi awal mereka ke kondisi akhir yang diharapkan dengan menggunakan segala potensi dan sumber daya yang ada terutama dukungan positif masyarakat.

Jadi, peserta didik kita sekarang itu seperti apa sebenarnya? Lalu mereka nanti harus jadi seperti apa? Harus jelas dan disepakati bersama. Sehingga kita bisa bergandengan tangan bersama-sama mewujudkan mimpi indah untuk masa depan bangsa yang lebih cerah. Amin.

Minggu, 24 Maret 2013

Dibalik Kurikulum Pendidikan (2013)

Pendidikan dilaksanakan karena ada tujuan yang hendak dicapai.
Untuk mencapai tujuan ada serangkaian proses yang harus dilakukan.
Proses-proses yang mungkin dilakukan tergantung potensi, sumber daya yang dimiliki dan kondisi yang ada. Untuk itu kita perlu menyusun program (rencana kerja) agar dapat melaksanakan rangkaian proses yang membawa kita pada tujuan.


Pertanyaan mendasar ketika berbicara tentang kurikulum pendidikan adalah : "apakah tujuan pendidikan di negara kita sudah tercapai?" sebab kurikulum pada dasarnya adalah pedoman umum untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kurikulum yang ada kita mendapat gambaran kerangka kerja untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan baik berupa penyusunan program maupun pelaksanaannya, sehingga kita dapat melakukan perbaikan dalam program dan pelaksanaan di waktu yang akan datang. Kurikulum merupakan kendaraan (media) yang diharapkan dapat mengantarkan kita dengan segala kondisi yang ada pada tujuan dengan baik.  Ketika media ini dinilai tidak lagi dapat memenuhi harapan ini karena perubahan kondisi-kondisi terkini maka sudah selayaknya kita menemukan kendaraan (media) yang baru yang lebih baik untuk mencapai tujuan dengan baik.   

Mengambil kendaraan baru (dengan melakukan perubahan kurikulum) adalah sesuatu yang mengandung resiko. Tapi berpihak pada status quo dengan keadaan yang belum baik adalah lebih beresiko.

Berubah dengan positif ini yang diharapkan. Biarkan bangsa ini terus belajar dengan mengambil resiko dalam perubahan. Kerjasama. Sinergis. Terbuka. Lapang dada. Kerjakeras. Jujur. Adil. Dan sifat-sifat lain dari karakter mulia mudah-mudahan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan adanya perubahan.

Masa depan cerah untuk bangsaku. Optimis, insya Allah. Amin. 


Senin, 28 Mei 2012

Pendidikan Berkarakter


Pendidikan merupakan usaha persuasif semua pihak yang bertanggung jawab untuk mengubah keadaan diri peserta didik ke arah yang lebih baik, sehingga bila pendidikan berjalan baik diharapkan peserta didik dengan sukarela dan sadar berusaha memperbaiki keadaan dirinya.
Keadan yang lebih baik yang harus dicapai merupakan tujuan pendidikan. Secara nasional bangsa kita sudah mempunyai konsesus tujuan pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara dan aturan formal dari penjabaran udang-undang dasar tersebut.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara dinyatakan bahwa target yang harus dicapai oleh pendidikan adalah bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia dalam bingkai keimanan dan ketakwaan, yang memberikan ruang legal bagi penanaman nilai-nilai keagamaan pada anak bangsa berikut latihan pembiasaannya dalam  kehidupan sehari-hari sebagai suatu perilaku akhlak mulia.
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa tujuan pendidikan secara nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam kajian keilmuan untuk memudahkan evaluasi pendidikan dikenal tiga ranah perubahan yang harus dicermati dalam proses pendidikan yaitu ranah pemikiran, ranah ketrampilan kerja, dan ranah sikap. Dalam ini pendidikan dapat dipandang sebagai suatu proses yang diusahakan untuk mengantarkan peserta didik dengan segala sifat dasar alamiahnya menuju manusia yang cerdas pemikirannya, mampu bekerja dengan trampil, dan bersikap baik.
Indikator pemikiran yang cerdas diantaranya adalah mempunyai kemampuan untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar berupa ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kelangsungan dan kelayakan hidupnya, mampu mengelola informasi tersebut dan mampu mengambil keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan untuk mengatasi permasalahan hidupnya berdasarkan informasi yang diperolehnya. 
Manusia yang mampu bekerja dengan trampil mempunyai indikator diantaranya adalah selalu berusaha berlatih mewujudkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya dalam perbuatan nyata dengan sebaik-baiknya sehingga mampu melakukan aktivitas kehidupannya secara normal, dan mempunyai keahlian bidang kerja tertentu yang sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya untuk mendapatkan penghasilan yang layak.
Dan manusia yang bersikap baik mempunyai indikator diantaranya yaitu : bersedia dengan sukarela mentaati peraturan yang berlaku, menghargai hak orang lain, menghormati adanya perbedaan dengan orang lain, tidak berbuat onar, ikut membantu terwujudnya kehidupan bersama yang harmonis dan suka membantu orang lain.
Ranah pendidikan sikap inilah yang akan banyak memberikan karakter bagi anak bangsa ini. Untuk dapat berhasil mencapai indikator ranah pendidikan sikap ini diperlukan upaya-upaya proses pendidikan. Upaya-upaya itu akan tergantung pada pendekatan yang dilakukan dalam memandang watak dasar manusia agar dapat dibawa pada keadaan manusia yang bersikap baik.
Satu alternatif  yang mungkin untuk memperkirakan watak dasar manusia adalah dengan pandangan keilmuan murni hasil pemikiran manusia tanpa campur tangan agama yaitu dengan pendekatan ilmu antropologi dan ilmu sosiologi, namun ini akan mengandung resiko besar karena kesimpulan yang diperoleh dari hasil penyelidikan yang hanya mungkin dilakukan dengan sampel populasi manusia yang terbatas dengan masa waktu tertentu. Siapa yang dapat menjamin bahwa keadaan sampel yang diambil mewakili keadaan seluruh populasi ? Siapa yang dapat menjamin bahwa keadaan populasi sekarang akan sama dengan keadaan populasi di masa yang akan datang? Dang lebih parah lagi jika ternyata sampel yang diambil bukan dari bangsa ini dan dalam kurun waktu yang sudah usang, bagaimana dijamin secara signifikan dapat diterapkan pada populasi manusia yang ada di wilayah ini? 
Satu alternatif pandangan lain yang mungkin digunakan dan justru lebih aman adalah dari perspektif agama yang tercerahkan. Dan secara legal ini dibolehkan oleh peraturan formal negara kita yang berlaku. Agama-agama yang ada di negara ini dan dilindungi oleh negara mempunya peluang dan bahkan didorong oleh negara untuk ikut andil dalam membentuk keadaan anak bangsa agar bersikap baik,tidak terkecuali untuk agama Islam yang dianut oleh mayoritas anak bangsa ini.
  

Senin, 23 Agustus 2010

MARI BERANTAS KORUPSI

Selayang Pandang
Korupsi yang menjangkiti birokrasi bangsa ini sudah merupakan budaya yang menjalar ke semua lini kehidupan. Bahkan lembaga penegak hukum yang seharusnya paling depan menangani masalah korupsi ternyata juga ikut terkontaminasi. Demikian juga pengelola lembaga-lembaga dalam bidang pendidikan yang seharusnya diharapkan dapat membuat tandingan terhadap budaya korupsi mungkin malah ikut membudayakan praktek korupsi. Nampaknya berlaku bahwa ketika orang masuk ke dalam sistem yang sakit (korup) maka ia cenderung menjadi ikut sakit (korup), sehingga korupsi dapat berkembang mulai dari yang kecil-kecil hingga menjadi begitu besar.
Anak bangsa penerus tampuk kepemimpinan yang anti korupsi tidak dapat dengan sendirinya tumbuh karena mungkin harus berhadapan dengan senior-senior yang sakit dalam sistem yang tidak kondusif, yang mungkin sudah terlanjur begitu dekat dengan perilaku korupsi (misalnya manipulasi anggaran, proyek akal-akalan, jaringan asal bapak senang, jilat-jilatan, suap-suapan, kuitansi palsu, mark up harga, tender palsu dan istilah-istilah lain yang tidak enak didengar oleh orang yang mau berlaku baik).
Budaya korupsi dapat merusak tata kerja sistem birokrasi kepegawaian yang sehat, sehingga pada akhirnya menghambat pembangunan yang sedang dilakukan. Mulai dari merusak sistem penerimaan pegawai baru, merusak etos kerja semangat berprestasi, merusak sistem kenaikan pangkat dan mutasi pegawai. Walaupun jelas buruk, budaya korupsi ini ternyata mempunyai pendukung-pendukung yang beragam mulai dari yang sekedar berpartisipasi sampai ke tataran aktivis yang begitu panatik, sehingga dengan sukarela bersedia menyingkirkan orang yang tidak ikut mendukung korupsi. Jika penyingkiran tidak memungkinkan maka paling tidak mereka melontarkan cacian diplomatis misalnya dengan kata-kata : tidak gaul, tidak fleksibel, kaku sok idealis, sok suci, berlaga menantang arus dan lain-lain kepada orang yang tidak mendukungnya yang mungkin dapat memerahkan telinga. Para pendukung korupsi berperan dalam menyebarkan jargon-jargon atau selogan-selogan negatif yang membuat mentalitas anak bangsa menjadi lemah dan putus asa untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Oleh karena itu tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk membiarkan korupsi tumbuh subur di negeri ini.
Penyakit korupsi tidak mungkin hilang dengan sendirinya, diperlukan usaha terapi yang sungguh-sungguh dari semua komponen bangsa ini untuk menyembuhkan penderitaan sakit korupsi yang terlanjur dalam.

Terapi Melalui Pemimpin
Munculkan pemimpin yang anti korupsi. Pemimpin ini harus bersih dari perilaku korupsi, dan punya keberanian, komitmen dan kesungguhan dalam menumpas korupsi. Dengan pemimpin yang demikian diharapkan dapat menggerakan bawahan yang dipimpin untuk berpartisipasi aktif dalam membasmi korupsi.

Terapi Melalui Sistem
Sistem harus dibentuk sedemikain hingga tidak memungkinkan perilaku korupsi dilakukan. Hal ini misalnya dilakukan dengan membuat peraturan, pengawasan dan sanksi yang ketat terhadap mekanisme penerimaan pegawai baru, prosedur kerja, mutasi pegawai, kenaikan pangkat dalam birokrasi kepegawaian.

Terapi Melalui Politik
Dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi pada sistem parlemen dan pemerintahan sudah selayaknya diadakan pendidikan kader politik dan abdi bangsa yang mengembangkan sikap dan perilaku anti korupsi (tapi bukan pemaksaan idiologi pada warga negara seperti penataran P4, sebab idiologi adalah hak asasi individu, namun kewajiban individu adalah menjaga ketertiban dan mentaati undang-undang yang berlaku) yang didasarkan pada nilai spiritual dan keyakinan yang telah dianut kader atau peserta pendidikan. Pendidikan tersebut harus bersifat praktis dan studi lapangan serta pemecahan kasus yang benar-benar terjadi pada masyarakat, sehingga diharapkan hasil dari pendidikan tersebut adalah semua anggota parlemen dan abdi Negara yang aktif bertugas terbebas dari korupsi. Pendidikan pegawai baru (prajabatan) juga seharusnya diarahkan pada pembentukan mentalitas pribadi pegawai yang baik sehingga dapat benar-benar mendukung pemberantasan korupsi, sehingga dihasilkan pegawai abdi Negara yang tidak pernah kompromi dengan korupsi walaupun diberi iming-iming atau ancaman. Pegawai abdi Negara yang siap mengabdi dan melayani rakyat dengan senang dan sepenuh hati.

Terapi Melalui Semua Lapisan
Pemberantasan korupsi harus dilakukan pada semua lapisan masyarakat. Semua lingkungan harus bersih dari korupsi. Pusat harus bersih. Daerah propinsi harus bersih. Kabupaten dan kota madya harus bersih. Kecamatan harus bersih. Desa harus bersih. RW dan RT harus bersih. Bahkan tingkatan keluargapun harus bersih dari jiwa korupsi. Karena dari keluarga yang anti korupsi akan terlahir anak bangsa yang pantang melakukan korupsi dimana saja, kapan saja, pada lembaga apa saja, dilihat orang atau tidak, korupsi no way!
Demikian juga semua lembaga Negara bangsa ini, baik lembaga departemen maupun non departemen semua haarus bersih dari korupsi. Apalagi lembaga yang mengurus masalah pendidikan, maka harus benar-benar bebas dari praktik busuk korupsi, baik korupsi terang-terangan maupun korupsi terselubung.

Terapi Melalui Dunia Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah benteng pertahanan anti korupsi, karena dari lembaga inilah seharusnya ditebar benih-benih budaya tandingan korupsi, yaitu karakter terpuji dan pribadi yang menawan pada anak bangsa yang diprogram dalam kurikulum pendidikan. Kinerja pegawai lembaga pendidikan seharusnya mencerminkan pelaksanaan pendidikan yang penuh kearifan dan kebijakasanaan serta kasih sayang yang tulus, bukan yang hanya karena sebab kebutuhan materi sehingga tega berbuat tidak adil dan tidak terpuji kepada yang lain ataupun bahkan kepada temannya sesama pegawai, jeruk makan jeruk.
Pada bagian ujung tombak pendidikan yaitu pada tataran sekolah, harus terjamin bahwa penebaran benih-benih anti korupsi telah dilakukan dan didukung oleh semua pihak. Mulai dari suri tauladan kepala sekolah beserta dewan guru berusaha membentuk pribadi-pribadi berkarakter baik dan mantap yang anti pada korupsi bagi warganya (terutama para peserta didik), yaitu berkarakter jujur, adil, dapat dipercaya, bersahaja, cermat, hemat, dermawan, penolong, patriot, kasih sayang, berperikemanusiaan, bertaqwa dan sebagainya. Kepala sekolah harus berada pada garis depan dalam memberantas korupsi di lingkungan sekolahnya, dengan melaksanakan manajemen yang baik, bersih dan transparan, yang harus terbebas dari manajemen manipulasi akal-akalan, program fiktif, kuitansi palsu, mark up harga, dan sebagainya yang hanya sekedar untuk menumpangkan pemenuhan kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan biaya anggaran sekolah.
Lembaga-lembaga yang ada di dunia pendidikan harus berperan maksimal dalam memberantas korupsi. Lembaga-lembaga inilah yang seharusnya bertanggung jawab menumbuhkan budaya tandingan terhadap korupsi. Lembaga-lembaga ini harus memberikan contoh baik dalam mekanisme kerjanya, apalagi yang bertugas langsung memberikan pelayanan pada masyarakat. Pengelola lembaga-lembaga tersebut harus benar-benar loyal pada tujuan mulia, bukan hanya sekedar menyenangkan atasan, mereka harus terbebas dari perilaku buruk. Menteri pendidikan nasional, dirjen pendidikan, para kepala kanwil pendidikan propinsi, para kepala dinas pendidikan kabupaten, para kepala dinas cabang pendidikan kecamatan, mereka semua harus menjadi nomor satu dalam memberantas korupsi di tempat kerjanya. Mereka harus peduli dan berani menghilangkan kebiasaan-kebiasaan kerja buruk pada instansinya yang cenderung kearah korup, apalagi yang jelas-jelas kegiatan korupsi harus segera dihentikan sama sekali. Pengelolaan dana kepegawaian harus bijaksana sesuai dengan perencanaan program yang matang, tidak boleh ada proyek asal-asalan (misalnya hanya dalam rangka menghabiskan anggaran sisa, atau hanya sekedar untuk membuat alasan untuk membagi-bagikan uang anggaran). Apalagi proyek piktif ini lebih tidak boleh lagi. Peningkatan kualitas pegawai harus serius dilakukan berdasarkan program yang baik dan pelaksanaan yang bisa dipertanggungjawabkan. Semua pegawai harus diperlakukan dengan adil, misalnya mempunyai kesempatan yang sama untuk mengembangkan kemampuan dan jenjang karirnya. Apalagi untuk pegawai pendidikan di lapangan –guru– , mereka semua harus mendapat prioritas utama dalam pemberdayaan dirinya dengan penataran dan pelatihan yang terprogram dan terarah sehingga dapat melayani peserta didik (anak bangsa yang diharapkan jadi tulang punggung bangsa kelak) dengan layanan prima.

Terapi Melalui Budaya
Akhirnya akar korupsi harus dipangkas habis. Akar korupsi adalah mentalitas atau jiwa korupsi yang tertanam dalam benak seseorang, yang kemudian tumbuh menjadi perilaku dan kebiasaan yang akhirnya mem-budaya. Korupsi dipicu oleh keadaan jiwa yang materialistis, yang mengukur kemajuan manusia hanya dengan perolehan materi belaka, sehingga menyangka bahwa mereka yang berhasil hidupnya (sukses) adalah mereka yang dapat mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya.
Dengan banyak materi mereka menyangka bahwa mereka layak disanjung setinggi-tingginya. Dengan banyak materi mereka juga menyangka bahwa mereka dapat melakukan dan memperoleh apapun yang diinginkan. Karena itu, mereka adalah orang yang paling bersemangat dalam mengumpulkan materi walau harus dilakukan dengan cara apapun. Karena terlalu semangatnya mereka akhirnya ‘terpaksa’ (kemudian menjadi terbiasa) melakukan dusta serta pemalsuan bahkan sampai taraf penganiayaan dan penindasan demi memperoleh materi, sehingga mereka lupa pada hati nurani sendiri. Lama-lama perasaan kemanusiaan mereka menjadi kerdil, lalu tumbuh sikap egois, serakah dan sombong. Inilah yang menyeret mereka ke dalam budaya korupsi. Karena sering dilakukan serta begitu dihayati akhirnya kegiatan praktik korupsi menjadi begitu megah dan hebat, begitu sulit untuk dibongkar, melibatkan banyak orang dan banyak cara dengan strategi jitu dengan sistem permainan yang sangat cantik.
Oleh karena itu, untuk benar-benar dapat menumpas korupsi maka harus dibangun budaya tandingan yaitu budaya adiluhur (akhlakul karimah) yang didukung oleh pribadi penawan dan karakter terpuji. Budaya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Budaya yang menghargai nilai relijius. Budaya yang indah karena dilandasi oleh kasih sayang. Budaya saling memberi dan menerima. Budaya yang mendukung bekerja sama hanya dalam kebaikan. Budaya yang menghargai etos kerja. Budaya yang selalu optimis dengan massa depan. Budaya yang menempatkan kedudukan orang sesuai dengan hasil karya dan pengabdiannya bagi sesama. Semakin baik hasil karya amal seseorang semakin tinggi kedudukannya, demikian juga semakin banyak seseorang bermanfaat bagi sesama semakin tinggi pula kedudukannya. Mereka yang banyak berkarya baik dan banyak bermanfaat bagi sesamalah yang patut disanjung tinggi-tinggi.Materi (harta benda) dan kekuasaan bagi budaya ini adalah hanya merupakan alat untuk bisa lebih bermanfaat bagi sesama, bukan sebagai tujuan utama untuk berbangga-bangga diri dan mencapai segala keinginan nafsu yang tidak akan pernah puas.
Semoga dengan pertolongan Allah SWT, kita segera terbebas dari malapetaka akibat korupsi, sehingga jaman berganti menjadi Indonesia makmur yang sejahtera lahir dan bathin seluruh warganya. Amien.

Kamis, 05 Agustus 2010

Pembuka......

Dengan nama Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang.
Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam.
Yang maha pemurah lagi maha penyayang.
Yang menguasai hari penentuan.
Hanya kepada-Mu kami menyembah.
Hanya kepada-Mu kami memohon.
Tunjukkan kami jalan kebenaran.
Jalan yang ditempuh manusia yang telah Engkau beri nikmat
Bukan jalan yang ditempuh manusia yang telah Engkau beri murka
dan bukan pula jalan yang ditempuh manusia tersesat.
Semoga Engkau berkenan mengabulkan permohonan kami (Amien).
Wallahu a'lam.